Tanggal 1 januari, peraturan sekolah dimulai pada pukul 06.30 mulai diberlakukan. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di jalan-jalan raya. Namun, peraturan ini menyebabkan banyak pro dan kontra. Ada yang mendukung peraturan ini namaun ada pula yang tidak setuju peraturan ini diadakan. Menurut saya, masuk pukul setengah tujuh tidak efektif untuk mengurangi kemacetan. Dampak buruk nya juga akan sangat dirasakan terutama oleh anak-anak yang harus menempuh perjalanan jauh untuk sampai di sekolah. Mereka harus bangun lebih pagi dari biasanya selain itu, mereka akan berangkat lebih pagi pula bahkan disaat hari masih gelap apalagi jika mereka berangkat dengan angkutan umum. Bagi mereka yang telah membawa kendaraan bermotor, berkendara dalam keadaan gelap juga tidak terlalu aman. Bagi yang tidak terbiasa bangun pagi, bisa menyebabkan terlambat atau mengantuk di kelas sehingga tidak dapat berkonsentrasi di sekolah. Sebaiknya, peraturan ini ditanggulangi dengan cara lain. Misalnya saja, jammasuk perkantoran dimulai lebih awal, memberlakukan sistem bus sekolah dan bus untuk para karyawan. Sehingga bisa mengurangi jumlah mobil di jalan-jalan. Angkutan umum yang tidak bertanggung jawab, sebaiknya di tangkap karena jika tidak jalanan tidak akan berkurang kemacetannya.
Sekolah pukul 06.30
URI untuk melacak balik entri ini adalah: http://evelinsinata.wordpress.com/2009/01/06/sekolah-pukul-0630/trackback/